Jumat, 24 Agustus 2018

PKH MENYELAMATKAN AGENT OF CHANGE DI WILAYAH KANTONG TKI





Keterbatasan atau ketidakmampuan masyarakat di dalam memenuhi kebutuhan dasar sering identik dengan status ekonomi kategori miskin. Sebuah kondisi dimana setiap individu tidak mampu memenuhi kebutuhan dasarnya disebabkan berbagai faktor diantaranya pekerjaan yang dilakoni adalah pekerjaan informal dengan upah rendah, menjadi pekerja keluarga yang tidak mendapatkan upah, tidak tersedianya lapangan pekerjaan, minimnya jiwa usaha, rendahnya SDM untuk mengembangkan atau mengelola potensi lokal dan lain sebagainya. Salah satu dampaknya kemudian adalah Lombok Timur menjadi wilayah kantong TKI tertinggi di Nusa Tenggara Barat.

Miris dengan wajah kemiskinan tersebut laki-laki maupun perempuan kemudian memilih untuk menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ke berbagai belahan Negara di dunia, baik Asia maupun Timur Tengah. Ketika dilakukan pendampingan di desa-desa se-Kecamatan Aikmel terpetakan bahwa tujuan mereka memilih menjadi TKI adalah mencari nafkah agar bisa menyekolahkan anak-anak mereka, bisa membuat rumah sendiri, mencari modal untuk usaha, dan tidak sedikit TKI adalah perempuan yang meninggalkan keluarga. Akan tetapi tidak semua TKI dapat mencapai tujuan tersebut justru yang terjadi adalah sebaliknya tidak pernah mengirim uang, tidak ada hasil, bahkan tidak sedikit yang mengalami persoalan diluar sana. 
Mirisnya keluarga yang ditinggalkan adalah anak-anak mereka yang sedang dalam usia emas, usia yang sangat membutuhkan kasing sayang orangtuanya untuk tumbuh kembang mereka yang optimal. Realita yang kemudian terjadi adalah anak-anak kemudian dititipkan ke orang tua mereka atau nenek, atau sanak saudara lainnya. Pernyataan yang tidak sedikit terlontar dari masyarakatadalah si A, B, C “Anak Nenek”. Nenek atau saudara lainnya kemudian dibebankan dengan tugas untuk mengasuh, jelas tidak bisa dilakukan dengan seoptimal mungkin, bahkan kita tidak bisa menutup mata dan telinga ahirnya anak-anak menjadi tidak terurus dalam pemenuhan kebutuhan dasar khususnya kesehatan dan pendidikan dan pastinya berpengaruh untuk kepastian masa depan mereka, karena harus disadari bahwa mereka sudah memiliki kehidupannya sendiri bukan lagi dibebankan untuk mengurus cucu atau sanak saudara mereka.
Namun melalui program nasional PKH menjadi program bantuan bersyarat, harus kita akui berkontribusi besar untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa yang akan menjadi agen perubahan atau “Agent Of Change”, yang berpotensi Drop Out. Melalui PKH setiap orang dewasa yang menjadi pengurus termasuk anak-anak yang ditinggalkan menjadi TKI akan diberikan pendidikan kritis bagaimana kemudian menerapkan pola asuh anak yang baik agar motivasi tetap terjaga melalui kegiatan Pertemuan Peningkatan Kemampuan Keluarga (P2K2. Setiap KPM harus berkomitmen atas syarat dari PKH itu sendiri yaitu mengakses fasilitas kesehatan dan pendidikan. Selanjutnya untuk memastikan kembali komitmen KPM, pendamping PKH melakukan verifikasi fasilitas pendidikan dan kesehatan dengan mengawal kehadiran masing-masing anak  penerima manfaat program dengan berbagai persoalannya. Artinya proses ini adalah langkah nyata untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa yang akan menjadi agen-agen perubahan.

SALAM PKH

By
Hm 




1 komentar: