Kamis, 20 Juni 2019

MENJAGA RUH DAN RULE PKH MELALUI MONEV SECARA BERKALA


Selasa, 18 Juni 2019 dilakukan kunjungan ke KPM di Desa Aikmel Induk Kecamatan Aikmel dalam rangka monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Keluarga Harapan. Kunjungan dilakukan oleh Bapak Ahmad Gozali selaku Koordinator Kabupaten PKH, Kabupaten Lombok Timur. Monev mejadi kegiatan yang memang harus dilakukan secara rutin dan berkala, untuk tetap menjaga ruh PKH yaitu program perlindungan sosial cluster pertama yang bertujuan untuk pemberdayaan, mewujudkan masyarakat yang mandiri melalui pendekatan akses pendidikan dan kesehatan. Pemberdayaan yang dilakukan tentunya sesuai dengan rule atau aturan yang sudah ditetapkan sehingga tidak menimbulkan persoalan bahkan konflik di masyarakat serta tidak merugikan Kelompok Penerima Manfaat (KPM) program.

Kegiatan monev kali ini juga menjadi ajang share bersama terkait isu-isu negatif dalam pelaksanaan program yang disampaikan oleh beberapa pihak baik yang menyatakan diri sebagai aktivis/lembaga swadaya masyarakat, masyarakat umum, maupun media-media online. Kondisi ini tentu harus di respon positif dan disikapi dengan tegas, sebab seringkali informasi yang berseliweran di medsos atau yang diungkapkan oleh pihak tertentu tidak benar, artinya jangan sampai ada proses untuk memojokkan, atau mengenalisir satu kasus untuk seluruh pelaksana program dan wilayah. Pembelajaran bersama adalah informasi apapun tidak kemudian ditelan mentah-mentah namun harus melalui proses konfirmasi, diskusi atau melalui kajian dokumen. Satu hal yang harus dipahami bersama juga adalah PKH berbeda dengan program-program bantuan sosial lainnya, yaitu bantuan tunai berupa uang, ketika berbicara uang akan begitu banyak persoalan-persoalan atau konflik yang kemudian bermunculan.
"KESUKSESAN PKH ADALAH TANGGUNGJAWAB BERSAMA",  sehingga siapapun, kapanpun dan dimanapun ketika ada proses-proses yang dianggap tidak sesuai dengan aturan atau menyebabkan persoalan bahkan merugikan masyarakat, maka harus didiskusikan bersama, diselesaikan, diberikan solusi, dan ditindak jika memang pelaksana PKH terbukti menyalahi aturan, tanpa harus membuat kondisi-kondisi yang cenderung memojokkan atau menggenalisir sama kepada seluruh PPKH dan wilayah.
Melalui monev ini juga  Koordinator Kabupaten menegaskan kepada seluruh PPKH Kecamatan untuk tidak melakukan hal-hal yang dianggap sepele namun justru mendatangkan penilaian negatif terhadap PPKH, dengan demikian penting untuk terus mempublikasikan kegiatan-kegiatan pendampingan, kegiatan-kegiatan rutin atau kegiatan inovasi yang dilakukan oleh pendampinng untuk edukasi publik dan pembuktian melalui prestasi.



By.Hami





1 komentar:

  1. Assalamualaikum warakhmatullah

    Mohon tinjau keadaan rumah tangga kami di Desa Toya, dusun al muttaqin,, atas nama KK LALU WAHYUDI. Kamj benar2 berhak mendapat PKH namun kadus dan kader dusun almuttaqin tidak merespon dengan dalih yg beragam. Mohon bantu, kami tidak punya sawah ladang, hanya tanah sepetak ya kami tempati yg kami punya. Kerjaan hanya ojek pengkolan diprempatan aikmel. Kadus dan kader lebih mendahulukan saudara dan kerabat dekat yg notabene berada.

    BalasHapus